Langsung ke konten utama

Tugas 7 Pengantar Bisnis : Laporan Keuangan dan Indikator Kinerja Perusahaan



Tugas 7  Pengantar Bisnis : Laporan Keuangan dan Indikator Kinerja Perusahaan
Upaya untuk membuat keputusan yang rasional, pihak ekstern perusahaan maupun pihak intern perusahaan seharusnya mengunakan suatu alat yang mampu menganalisis laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan yang bersangkutan. Berikut merupakan pengertian laporan keuangan dari beberapa sumber, yaitu: dalam standar akuntansi keuangan (PSAK) “laporan yang menggambarkan dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang diklasifikasikan dalam beberapa kelompok besar menurut karakteristik ekonominya.” (IAI, 2002 : par 47); menurut Sofyan S. Harahap. dalam buku analisa kritis atas laporan keuangan (2006 : 105) mengatakan bahwa “laporan keuangan adalah laporan yang menggambarkan kondisi keuangan dan hasil suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu”. Dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan adalah merupakan produk akuntansi yang penting dan dapat digunakan untuk membuat keputusan-keputusan ekonomi bagi pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan. Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap posisi dari kondisi keuangan, sangat membutuhkan informasi keuangan yang dapat diperoleh dari laporan keuangan. Informasi tersebut disusun dan disajikan perusahaan dalam bentuk neraca, laporan laba-rugi, laporan perubahan modal, dan laporan arus kas. Informasi tersebut sangat diperlukan oleh pihak-pihak yang go public dalam persiapannya untuk melakukan penawaran umum karena salah satu syarat perusahaan yang go public adalah harus menyerahkan laporan keuangannya selama dua tahun terakhir yang sudah diperiksa oleh akuntan publik. Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.
. Menurut Darsono dan Ashari (2005:11-12), pengguna laporan keuangan dan kebutuhan informasi keuangannya dapat dikelompokkan sebagai berikut: Investor atau pemilik ialah pemilik perusahaan menanggung risiko atas harta yang ditempatkan pada perusahan. Pemilik membutuhkan informasi untuk menilai apakah perusahaan memiliki kemampuan membayar deviden. Di samping itu untuk menilai apakah investasinya akan tetap dipertahankan atau dijual. Bagi calon pemilik, laporan keuangan dapat memberikan informasi mengenai kemungnan penempatan investasi dalaam perusahaan; pemberi pinjaman (kreditur) membutuhkan informasi keuangan guna memutuskan memberi pinjaman dan melihat kemampuan perusahaan membayar angsuran pokok beserta bunganya (riba: konvesional) atau margin keuntungan beserta bagi hasilnya (pembiayaan/kredit syariah) pada saat jatuh tempo. Jadi, kepentingan kreditur terhadap perusahaan adalah apakah persahaan mampu membayar utanganya kembali atau tidak; pemasok atau kreditur usaha lainnya memerlukan informasi kuangan untuk menentukan besarnya penjualan kredit yang diberikan kepada perusahaan pembeli dan kemampuan membayar pada saat jatuh tempo; pelanggan dalam beberapa situasi, pelanggan sering membuat kontrak jangka panjang dengan perusahaan sehngga perlu informasi mengenai kesehatan keuangan perusahaan yang akan melakukan kerja sama; karyawan dan serikat buruh memerlukan informasi keuangan guna menilai kemampuan perusahaan untuk mendatangkan laba dan stabilitas usahanya. Dalam hal ini, karyawan membutuhkan informasi untuk menilai kelangsungan hidup perusahaan sebagai tempat menggantungkan hidupnya; pemerintah informasi bagi pemerintah digunakan untuk menentukan kebijakan dalam bidang ekonomi, misalnya alokasi sumber daya, UMR, pajak, pungutan, serta bantuan; masyarakat laporan keuangan dapat digunakan untuk bahan ajar analisis, serta informasi trend dan kemakmuran.
Tujuan laporan keuangan menurut standar akuntansi keuangan (2002:4) adalah sebagai berikut: tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keungan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi yang baik; laporan keuangan ang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian di masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan; laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin menilai apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi, keputusan ini mungkin mencakup, misalnya keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen. Tujuan laporan keuangan secara umum adalah sebagai berikut: untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva dan kewajiban serta modal perusahaan; untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva netto (aktiva dikuraangi kewajiban) suatu perusahaan yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh pendapatan; untuk memberikan informasi keuangan.

Indikator kinerja adalah ukuran kuantatif atau kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan (BPKP, 2000). Sementara itu, menurut Lohman (2003) indikator kinerja (Performance Indicators) adalah suatu variable yang digunakan untuk mengekspresikan secara kuantitatif efektivitas dan efisiensi proses atau operasi dengan berpedoman pada target-target dan tujuan organisasi. Dari rumusan itu, kita dapat memahami bahwa indikator kinerja merupkan kriteria yang digunakan untuk menilai keberhasilan pencapaian tujuan organisasi yang diwujudkan dalam ukuran-ukuran tertentu. Dalam perspektif lain indikator kinerja juga didefinisikan sebagai berikut: Indikator kinerja adalah nilai atau karakteristik tertentu yang digunakan untuk mengukur output atau outcome suatu kegiatan; indikator kinerja adalah alat ukur yang dipergunakan untuk menentukan derajat keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai tujuannya; indikator kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah ditetapkann oleh organisasi; indikator kinerja adalah suatu informasi operasional yang merupakan indikasi mengenai kinerja atau kondisi suatu fasilitas atau kelompok fasilitas.
Daftar Pustaka
Badriyah, Hurriyah. 2015. Buku Pintar Akuntansi Untuk Orang Awam. Jakarta: Penerbit HB
Abdullah, ma’aruf. 2014. Manajemen dan Evaluasi Kinerja Karyawan. Yogyakarta: Pressindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kepuasan Kerja

1.       Apa itu Kepuasan Kerja?  Pengertian Kepuasan Kerja  adalah Kondisi psikis yang menyenangkan yang dirasakan oleh pekerja/ pegawai di dalam suatu lingkungan pekerjaan atas peranannya dalam organisasi dan kebutuhannya terpenuhi dengan baik. Menurut Robins, kepuasan kerja atau  job satisfaction  diidentikkan dengan hal-hal yang bersifat individual. Karena itu, tingkat kepuasan setiap orang berbeda-beda dan hal ini terjadi apa bila beberapa faktor terpenuhi yaitu kebutuhan individu serta kaitannya dengan derajat kesukaan dan ketidaksukaan pekerja (Robins, 1999). Sementara itu, Nguyen et al (2003) menjabarkan konsep  job satisfaction  dipengaruhi hal-hal multidimensional dan tidak bisa diprediksi melalui dimensi tunggal. Didalam lingkungan perusahaan dan bisnis job satisfaction ini juga memiliki dimensi yang berbeda. Dimensinya yaitu jenis pekerjaan yang digeluti, kepuasan pada kompensasi, kepuasan pada supervisi, kepuasan pada aspek promosi hingga rekan kerja. Perbedaan

Penilaian Prestasi Kerja

1.       ARTI DAN PENTINGNYA PENILAIAN PRESTASI KERJA  Prestasi kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dengan melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman, kesungguhan sertawaktu (Hasibuan, 2002). Prestasi kerja seorang pegawai adalah hal yang sangat penting artinya bagi suksesnya sebuah instansi/organisasi/manajemen, karena manusia sebagai salah satu faktor  produksi yang merupakan basis atau penggerak atas faktor-faktor yang lain harus dapat dirangkum menjadi satu kesatuan di dalam melaksanakan proses produksi padainstansi/organisai dengan cara yang paling efektif dan efisien sehingga dapat menghasilkan profit. Cooper mengungkapkan prestasi kerja sebagai berikut, “ A general term applied to part or all of the conductor acivities of an organization over period of time, often with reference to some standard such as past projected cost, an efficiency base, management responsibility or accountability , or the like” . Artinya

Seleksi Tenaga Kerja dan Penempatan

1.       Pengertian Seleksi dan Penempatan SDM Seleksi adalah suatu rekomendasi atau suatu keputusan untuk menerima atau menolak seseorang calon untuk pekerjaan tertentu berdasarkan suatu dugaan tentang kemungkinan-kemungkinan dari calon untuk menjadi tenaga kerja yang berhasil pada pekerjaannya. Dan menurut Sedarmayanti seleksi adalah kegiatan menentukan dan memilih tenaga kerja yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Seleksi bertujuan memutuskan masalah apakah seorang pelamar diterima bekerja atau tidak. Tugas seleksi ialah menilai sebanyak mungkin calon untuk memilih seseorang atau sejumlah orang (sesuai dengan jumlah yang diperlukan) yang paling memenuhi persyaratan pekerjaan yang ditetapkan semula. Pada seleksi sejumlah calon dinilai sejauh mana kesesuaian mereka (sejauh mana mereka memenuhi persyaratan pekerjaan yang telah ditetapkan semula) dengan suatu pekerjaan. Pada penempatan setiap calon dinilai derajat kesesuaiannya untuk sejumlah pekerjaan yang berbeda-bed