Langsung ke konten utama

Tugas 2 Pengantar Bisnis : Perusahaan Swasta dan Lembaga Sosial Serta Lembaga Keauangan. Bentuk-bentuk Yuridis Perusahaan

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=512057866438556858#editor/target=post;postID=3691327869393781418;onPublishedMenu=allposts;onClosedMenu=allposts;postNum=5;src=postname

Tugas 2  Pengantar Bisnis : Perusahaan Swasta dan Lembaga Sosial Serta Lembaga Keauangan. Bentuk-bentuk Yuridis Perusahaan
Perusahaan swasta, yaitu perusahaan yang modal seluruhnya di miliki oleh pihak swasta dan tanpa campur tangan dari pemerintah setempat. Ada 3 (tiga) macam bentuk dari perusahaan swasta, terdiri dari perusahaan swasta nasional, yaitu perusahaan swasta yang di miliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI), perusahaan swasta asing, yaitu perusahaan swasta yang di miliki oleh Warga Negara Asing (WNA), perushaan campuran (Joint-venture), yaitu gabungan dari perusahaan swasta milik Warga Negara Indonesia (WNI) dengan milik Warga Negara Asing (WNA). Lembaga sosial adalah salah satu jenis lembaga yang mengatur berbagai macam rangkaian tata cara dalam melakukan hubungan antar manusia dalam menjalani kehidupan dengan tujuan untuk mendapatkan ketentraman hidup. Fungsi lembaga sosial ialah untuk meningkatkan aktivitas manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam yang sudah tersedia. Lembaga keungan merupakan sebuah lembaga yang kekayaannya sebagian besar dalam bentuk tagihan (claims), artinya lembaga ini mempunyai bentuk aset riil lebih sedikit dari pada tagihan atau aset finansial yang bersifat sebagai perantara bagi mereka yang mempunyai dana bagi mereka yang memerlukan dana. Lembaga keungan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya. Pada umumnya lembaga ini di atur oleh reguasi keuangan dari pemerintah.
Bentuk yuridis perusahaan adalah badan usaha suatu organisasi yang merupakan kesatuan yuridis dan yang berusaha untuk mencari keuntungan dengan menggunakan faktor-faktor produksi. Bentuk yuridis dari suatu perusahaan atau dapat dikatakan bentuk-bentuk badan usaha antara lain perusahaan perseorangan, firma (Fa), perseroan komanditer (CV), perseroan terbatas (PT), BUMN (badan usaha milik negara), koperasi. Perusahaan perseorangan ialah perusahaan yang dimiliki oleh seorang yang langsung memimpin perusahaan tersebut. Pemiliknya memeliki tanggung jawab yang lebih besar dan juga beresiko. Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana tiap-tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Perseroan komanditer yaitu salah satu bentuk badan usaha yang umum digunakan para pelaku bisnis baik tingkat kecil sampai dengan menengah. Perseroan terbatas yaitu badan usaah yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas dari keuntungan perusahaan tersebut. BUMN adalah badan usaha yang permodalan seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah. Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan dari prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi dibentuk bentujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kepuasan Kerja

1.       Apa itu Kepuasan Kerja?  Pengertian Kepuasan Kerja  adalah Kondisi psikis yang menyenangkan yang dirasakan oleh pekerja/ pegawai di dalam suatu lingkungan pekerjaan atas peranannya dalam organisasi dan kebutuhannya terpenuhi dengan baik. Menurut Robins, kepuasan kerja atau  job satisfaction  diidentikkan dengan hal-hal yang bersifat individual. Karena itu, tingkat kepuasan setiap orang berbeda-beda dan hal ini terjadi apa bila beberapa faktor terpenuhi yaitu kebutuhan individu serta kaitannya dengan derajat kesukaan dan ketidaksukaan pekerja (Robins, 1999). Sementara itu, Nguyen et al (2003) menjabarkan konsep  job satisfaction  dipengaruhi hal-hal multidimensional dan tidak bisa diprediksi melalui dimensi tunggal. Didalam lingkungan perusahaan dan bisnis job satisfaction ini juga memiliki dimensi yang berbeda. Dimensinya yaitu jenis pekerjaan yang digeluti, kepuasan pada kompensasi, kepuasan pada supervisi, kepuasan pada aspek promosi hingga rekan kerja. Perbedaan

Penilaian Prestasi Kerja

1.       ARTI DAN PENTINGNYA PENILAIAN PRESTASI KERJA  Prestasi kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dengan melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman, kesungguhan sertawaktu (Hasibuan, 2002). Prestasi kerja seorang pegawai adalah hal yang sangat penting artinya bagi suksesnya sebuah instansi/organisasi/manajemen, karena manusia sebagai salah satu faktor  produksi yang merupakan basis atau penggerak atas faktor-faktor yang lain harus dapat dirangkum menjadi satu kesatuan di dalam melaksanakan proses produksi padainstansi/organisai dengan cara yang paling efektif dan efisien sehingga dapat menghasilkan profit. Cooper mengungkapkan prestasi kerja sebagai berikut, “ A general term applied to part or all of the conductor acivities of an organization over period of time, often with reference to some standard such as past projected cost, an efficiency base, management responsibility or accountability , or the like” . Artinya

Seleksi Tenaga Kerja dan Penempatan

1.       Pengertian Seleksi dan Penempatan SDM Seleksi adalah suatu rekomendasi atau suatu keputusan untuk menerima atau menolak seseorang calon untuk pekerjaan tertentu berdasarkan suatu dugaan tentang kemungkinan-kemungkinan dari calon untuk menjadi tenaga kerja yang berhasil pada pekerjaannya. Dan menurut Sedarmayanti seleksi adalah kegiatan menentukan dan memilih tenaga kerja yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Seleksi bertujuan memutuskan masalah apakah seorang pelamar diterima bekerja atau tidak. Tugas seleksi ialah menilai sebanyak mungkin calon untuk memilih seseorang atau sejumlah orang (sesuai dengan jumlah yang diperlukan) yang paling memenuhi persyaratan pekerjaan yang ditetapkan semula. Pada seleksi sejumlah calon dinilai sejauh mana kesesuaian mereka (sejauh mana mereka memenuhi persyaratan pekerjaan yang telah ditetapkan semula) dengan suatu pekerjaan. Pada penempatan setiap calon dinilai derajat kesesuaiannya untuk sejumlah pekerjaan yang berbeda-bed