KOPERASI Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Atau Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang memiliki anggota dan setiap orangnya memliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang memiliki prinsip koperasi dan berdasar pada ekonomi rakyat sesuai dengan asas kekeluargaan yang tercantum pada Undang Undang Nomor 25 tahun 1992. Struktur Organisasi Koperasi Rapat Anggota Pengurus Pengawas Aspek tersebut adalah satu kesatuan dan tidak dapat dan harus berjalan simultan. Bila digambarkan hubungan kerja antar perangkat adalah sebagai berikut: Rapat Anggota Koperasi/RA/RAK merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan : AD/ART. Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi. Memilih, m